Pasutri Asal Jambi Diamankan Polisi Karena Membawa Dua Karung Ganja Kering Siap Edar

Pasutri Asal Jambi Diamankan Polisi Karena Membawa Dua Karung Ganja Kering Siap Edar
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pasangan suami istri (pasutri) asal Jambi diringkus Polisi Gayo Lues (sumber foto: SINDOnews.com)

 

Kilasriau.com - Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pasangan suami istri ( pasutri ) asal Jambi diringkus Polisi Gayo Lues, karena membawa dua karung ganja kering siap edar, pada Rabu (24/8/2022) kemarin.


Kedua pasutri itu berinisial RA (22) warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi dan TR (21) warga Desa Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan.

“Saat ini pasangan suami istri tersebut sudah dibawa ke Mapolres Gayo Lues, untuk dilakukan penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba,” ujar Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Narkoba, AKP Darli, Kamis (25/8/2022).

Dikatakan, penangkapan pasutri ini berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas Pos Perbatasan Umah Buner. Selanjutnya sekira pukul 15.30 WIB, melintas 1 unit mobil Toyota Avanza warna abu Metalic, dengan plat nomor polisi F 1287 DU dan diberhentikan oleh petugas untuk diperiksa.