Kilasriau.com - Pemuda berinisial FAP (18) ditangkap karena melakukan pelecehan seksual di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
FAP mengaku telah melakukan pelecehan seksual hingga enam belas kali karena terpengaruh minuman keras.
"Awalnya terpengaruh sama minuman keras, Om. Terus paginya saya melakukan itu. Saya sudah melakukan 10 kali di Gang RW 004 dan enam kali di Gang Hidayah," ujar FAP saat diinterogasi di Mapolsek Ciracas, dikutip dari keterangan video, Rabu (24/8/2022).
Kemudian, salah satu penyidik bertanya soal korban pelecehan seksual. "Korban anak sekolah sama warga?" tanya salah satu penyidik.