Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ( BNNP DIY ) berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas di luar DIY.
Pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan seorang pengedar. "Kami amankan pemuda asal Bali dengan berat 18,23 gram,"ujar Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan, Senin (22/8/2022) malam.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah mereka. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan selama beberapa waktu .
Dari penyelidikan tersebut diperoleh keterangan dan berhasil menangkap tersangka P (29), warga Denpasar, Bali pada 14 Agustus 2022. P selama ini berdomisili di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
"P kami amankan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu dia berhenti berbelanja di toko swalayan di Pakem," kata Andi, Senin (22/8/2022).