Operasi Laut Interdiksi Terpadu Ditutup Resmi, Ka BNN RI: Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk

Operasi Laut Interdiksi Terpadu Ditutup Resmi, Ka BNN RI: Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk

KILASRIAU.com - Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan Sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama) resmi ditutup di Dermaga TNI AL, Dumai, Provinsi Riau, Selasa (23/8/22).

Operasi bersama yang melibatkan BNN RI beserta mitra kerjanya seperti TNI, Korpolairud Baharkam Polri, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP berjalan dengan lancar.

Kepala BNN RI,  Komjen Dr. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan kerja sama BNN RI dengan stakeholder terkait membuahkan hasil berupa  pengungkapan 3 kasus beserta barang bukti sabu seberat 177,4 kg dan ekstasi sebanyak 19.700 butir serta diamankan 7 tersangka.

Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan bahwa hasil pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada saat praoperasi dan pada saat operasi laut berlangsung.

“Pada masa praoperasi Laut Interdiksi Terpadu digelar, BNN RI telah berhasil mengungkap dua kasus antara lain Kasus 31,7 Kg di Sumsel dan Lampung yang berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari Palembang ke Lampung, BNN RI melakukan penyelidikan. Pada 27/7) lalu, BNN RI berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SU di pintu masuk Gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya, petugas menyita sebuah tas berisi sabu seberat 31,7 kg. Dqn keesokan harinya, petugas melakukan controlled delivery di daerah Lampung dan mengamankan HZR, di daerah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,” papar Komjen Petrus Golose.