Gubernur Riau Kukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau

Gubernur Riau Kukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengukuhkan pengurus Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

KILASRIAU.com - Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi mengukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau di Ballroom Hotel Prime Park, Selasa (23/8/2022).

Ketua Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Riau yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi dan Sekretaris adalah Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri, Eko Yuyulianda. Forum ini sendiri inisiasi oleh Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau dan Kepri

Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengucapkan selamat kepada para pengurus Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap para pengurus forum dapat berkerja sesuai amanah yang dapat dilaksanakan.

"Semoga kepercayaan dan amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucap Syamsuar.
 
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi ini menyampaikan, bahwa kegiatan pelaksanaan forum ini berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) NO. 2 Tahun 2021 dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selanjutnya, sesuai INPRES No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Alhamdulillah Disnakertrans Riau bekerja dengan Kanwil BPJS ketenagakerjaan Sumbar, Riau & Kepri telah menyusun Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Riau. Melalui forum ini dapat terwujudnya penjaminan sosial ketenagakerjaan, bagi seluruh pekerja di Provinsi Riau melalui program kerjasama dengan pemangku kepentingan," ujar Imron.