Teganya Seorang Ayah Memperkosa Anak Tirinya Yang Berusia 14 Tahun

Teganya Seorang Ayah Memperkosa Anak Tirinya Yang Berusia 14 Tahun

 

Kilasriau.com - Seorang ayah di Pasuruan tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Pelaku yang juga sopir bus sekolah bernisial MR (42) warga Kecamatan Purwosari ini melancarkan aksi bejatnya saat korban tengah sakit. 

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial MR (42) yang sehari-harinya merupakan sopir bus antar jemput anak. Pelaku diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (16/8/2022). 

"Betul, ia sehari-hari bekerja sebagai sopir bus antar jemput anak sekolah. Tersangka ini adalah ayah tiri korban," ucap Adhi Putranto, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/8/2022).

Menurutnya, aksi bejat MR dilakukan saat korban diminta pulang oleh gurunya karena sedang tak enak badan. Saat kembali menaiki bus, korban lantas dibelikan obat dan diantar pulang oleh MR. Dari sanalah terjadi pemerkosaan oleh MR, kebetulan saat peristiwa terjadi keadaan sepi di dalam bus.