Kilasriau.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sawah Besar masih menunggu hasil visum dalam kasus dugaan penganiayaan guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta berinisial HT terhadap siswa kelas XII berinisial RH (18).
Kapolsek Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona mengatakan hasil visum atas dugaan penganiayaan itu akan dijadikan barang bukti.
"Kalau dari pihak pelapor (RH) sudah melakukan visum tapi kami belum dapatkan, biasanya satu minggu setelah visum itu baru keluar hasilnya," ujar Patar, saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Sambil menunggu hasil visum, kata Patar, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan korban serta HT. Menurut Patar, berdasarkan hasil pemeriksaan, HT mengakui telah memukul RH.