7 Pelaku Judi Online Ditangkap Polrestabes Surabaya

7 Pelaku Judi Online Ditangkap Polrestabes Surabaya
Perss Conference Polisi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan judi online di Surabaya (sumner foto: iNews.ID)

 

Kilasriau.com - Polrestabes Surabaya membongkar sindikat Judi online beromzet ratusan juta. Sebanyak 7 pelaku ditangkap terdiri atas pemain, pengepul hingga bos atau penanggung jawab. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sindikat Judi online ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, petugas bergerak dan mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya. 

 

"Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya," kata Mirzal, Sabtu (20/08/2022).