Lagi- lagi, Pelaku Perjudian Higgs Domino Memakai Chip di Ciduk Polisi

Lagi- lagi, Pelaku Perjudian Higgs Domino Memakai Chip di Ciduk Polisi

KUANTAN SINGINGI - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menangkap pelaku perjudian jenis judi online Higgs Domino dengan memakai chip pada Jum'at (19/08/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Dimana, satu orang Pria berinisial ES (29) ditangkap di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Riau, yang diduga sebagai penampung atau agen chip.

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK.,M.Si melalui keterangan resmi  Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singingi IPTU Riduan Butar-Butar.

“Pelaku ES ditangkap di kedai soto kelurahan Muara Lembu kecamatan Singingi kabupaten Kuantan Singingi beserta barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit handphon merk Oppo A54 warna biru yang berisi aplikasi Higgs Domino dan Uang sebesar Rp 1.050.000,- serta kartu ATM BRI atasnama ES hasil penjualan Chip Higgs Domino,” ujar IPTU Riduan.