Sedang Asyik Bermain Judi Remi, Polres Pekalongan Berhasil Grebek San Amankan 4 Pelaku

Sedang Asyik Bermain Judi Remi, Polres Pekalongan Berhasil Grebek San Amankan 4 Pelaku
Reskrim Polsek Sragi berhasil mengamankan empat pelaku judi kartu remi jenis “Tyongpi,” RMD (61), RHT (55), RHN (51) dan T (43). Semuanya merupakan warga Krasakageng Kecamatan Sragi. (sumber: Siberone.com)

 

Kilasriau.com - Unit Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan telah menggerebek sekumpulan warga yang asyik bermain judi kartu remi “Tyongpi” di sebuah gardu pos kamling di Dukuh Pekijingan Rt. 05 Rw. 02 Desa Krasakageng Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, Kamis (18/08).


Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi tersebut.

“Benar, petugas Reskrim Polsek Sragi berhasil mengamankan empat pelaku judi kartu remi jenis “Tyongpi,” RMD (61), RHT (55), RHN (51) dan T (43). Semuanya merupakan warga Krasakageng Kecamatan Sragi,” ujarnya.

AKBP Arief menambahkan, selain mengamankan 4 pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah kardus bekas warna coklat yang digunakan sebagai alas, 2 set Kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp. 425.000,-.