PT. Wana Jingga Timur Mutasikan Karyawan Tanpa Perundingan, Adi: Perusahaan Jangan Bertindak Semena-mena

PT. Wana Jingga Timur Mutasikan Karyawan Tanpa Perundingan, Adi: Perusahaan Jangan Bertindak Semena-mena

KUANSING - Mutasi sepihak oleh perusahaan terhadap karyawannya belakangan ini kerap terjadi di wilayah kuansing, Riau. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berkedok mutasi demi menghilangkan kewajiban perusahaan terhadap jaryawan menjadi tidak asing lagi. 

Baru-baru ini sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tepatnya di Kecamatan Cerenti.

Perseroan Terbatas Wana Jingga Timur (PT. WJT) melakukan mutasi sepihak terhadap salah seorang karyawannya atas nama Lisna Aprilia yang awalnya dari tenaga kesehatan klinik dimutasi ke divisi kebun tanpa perundingan. 

"Saya bertahun-tahun menjadi tenaga kesehatan di perusahaan WJT ini, latar belakang pendidikan saya juga bidang kesehatan, sekarang di mutasi sepihak oleh perusahaan ke membabat kebun. Mana nyambung," ujarnya Lisna. 

Lisna menduga, ini hanya akal-akalan perusahaan untuk menghindari PHK. Dikatakan Lisna, mereka (pihak perusahaan) melakukan mutasi terhadap dirinya ke tempat yang di luar dari kemampuannya.