Kilasriau.com - Polisi mengungkap dua kasus perjudian bermodus gelanggang permainan (gelper) dan toto gelap (togel) di Batam, Kepulauan Riau.
Kasus pertama yang diungkap adalah judi gelper di Warung Tami, Ruli Teluk Bakau Nomor 91, RT 03/RW 09 Kelurahan Batu Besar, Nongsa.
Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, gelper itu digerebek pada Rabu (3/8/2022) lalu, sekira pukul 22.30 WIB.
pelaku turut diamankan dalam penggerebekan gelper tersebut. Mustamin pemilik warung, seorang wanita berinisial SA selalu wasit. Ada juga pelaku lain berinisial PP, P dan AZ sebagai pemain.