Gunakan Narkoba, Dua Honorer Pemkab Bengkalis Kembali Dibekuk Polisi

Gunakan Narkoba, Dua Honorer Pemkab Bengkalis Kembali Dibekuk Polisi

BENGKALIS, KILASRIAU.com - Dua orang tenaga honorer yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dicokok petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis. Dua orang ini dicokok polisi lantaran melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu.

Untuk mengelabui petugas, dua oknum honorer ini menggunakan mobil dinas milik Pemkab Bengkalis. Penangkapan kedua tepatnya di Jalan Hantuah Gang SKB, Kelurahan Kota Bengkalis, RT 01 RW 03.

 

Adapun keduanya yaitu FAA (27) honorer Satpol PP Bengkalis beralamat di Jalan Hantuah Gang SKB kelurahan kota Bengkalis dan JP seorang honorer dengan alamat di Jalan Sultan Syarif kasim Gang Nuri Simpang Padang kecamatan Bathin Solapan. Kedua pelaku ini diringkus pada 26 Oktober 2018 kemarin pada pukul 12.30 WIB. Keduanya dikenakan pasal UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.