Menjadi Bos Judi Online Di Lampung, Pelaku Berhasol Diamankan Polisi

Menjadi Bos Judi Online Di Lampung, Pelaku Berhasol Diamankan Polisi

 

Kilasriau.com - Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung tangkap Jolli Pardomuan Ambarita (39) lantaran diduga menjadi bos judi togel di Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (16/08/22) kemarin.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian yang dimaksud.

"Ya, setelah menerima laporan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A-522/VIII/2022/Polda Lampung/Res Pesawaran/Tanggal 16 Agustus 2022 tentang diduga telah terjadinya tindak pidana perjudian jenis togel, kemudian Tim Tekab Polres Pesawaran dan Polsek Kedondong langsung bergerak ke lapangan," kata AKP Supriyanto Husin, Rabu (17/8/22).

Kemudian, Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin juga menerangkan bahwa setelah petugas mendapat keterangan sejumlah saksi, lalu pihaknya menggerebek pelaku dan berhasil mengamankannya berikut barang bukti dari tangannya.