Kilasriau.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar usaha sindikat situs judi online dengan menangkap sebanyak delapan orang terdiri dari enam laki-laki dan dua orang perempuan, di salah satu apartemen kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.
"Dilakukan penangkapan terhadap enam orang laki-laki dan dua perempuan," ujar Kasubdit 1 Dit Siber Bareskrim KBP Reinhard Hutagaol dalam keterangannya dikutip Selasa (16/8/2022).
Delapan tersangka yang berhasil diringkus petugas pada Sabtu tanggal 13 Agustus 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Diantaranya MAA (20), warga Pasar Rebo dan SF (19), warga Pasar Rebo.
"Bahwa mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagai marketing pada situs judi online," sebutnya.