Pemuda Tanjungpinang Dibekuk Polisi Karena Curi Dompet Teman Sendiri

Pemuda Tanjungpinang Dibekuk Polisi Karena Curi Dompet Teman Sendiri
Seorang pemuda berinisial YS dibekuk Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (14/8/2022) sore. (sumber: Batamnews.com)

 

Kilasriau.com - Seorang pemuda berinisial YS dibekuk Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (14/8/2022) sore.

Pemuda berusia 23 tahun tersebut ditangkap karena mengambil jam tangan dan dompet seorang teman sendiri yang menginap di kos-kosannya.

Kejadian ini bermula ketika korban bernama Febrianta menjemput YS di kos-kosannya, di belakang Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (12/8/2022) malam.

Mereka kemudian nongkrong di sebuah warung kopi dan kembali ke kos-kosan sekira pukul 00.30 WIB. Karena sudah larut malam, korban menginap di kos YS.