Kilasriau.com - Aiptu Holan Sitompul polisi yang bertugas di Polres Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba lantaran kedapatan telah membeli 28 butir pil ekstasi.
Akibat kejadian tersebut, Aiptu Holan kini mendekam di sel tahanan Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni mengatakan, penangkapan Aiptu Holan itu terjadi Kamis (4/8/2022) di kawasan Desa Beringin Rupit, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara.
Mulanya, Satres Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan untuk membongkar praktik jual beli narkoba. Namun, saat penyelidikan berlangsung mereka mendapatkan Aiptu Holan sedang melakukan transaksi.