JAKARTA, KILASRIAU.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dicegah bepergian ke luar negeri. KPK segera menyampaikan informasi lengkap terkait hal itu.
"Iya (dicegah ke luar negeri)," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada detikcom, Minggu (28/10/2018).
"Tunggu saja besok," imbuh Syarif saat ditanya bagaimana status hukum Taufik.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi mengamini permintaan pencegahan ke luar negeri oleh KPK tersebut. Surat itu diterima per Jumat 26 Oktober 2018.
KPK belum menjelaskan rinci pencegahan politikus PAN itu terkait perkara apa. Namun Taufik pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu, 5 September lalu. Saat itu dia mengaku menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan kasus soal APBN.