82 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Inhil Melakukan Perekaman E-KTP

82 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Inhil Melakukan Perekaman E-KTP

 

Kilasriau.com -  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Bekerja Sama Dengan Disdukcapil Tembilahan Untuk Melakukan Perekaman E-Ktp Warga Binaan Masyarakat Yang Dilaksanakan Di Aula Dr.Sahardjo Untuk Memaksimalkan Memberikan Vaksin Kepada Warga Binaan Masyarakat Khusus Warga Inhil, Rabu (10/8/22).

Kegiatan Ini Diikuti 82 Orang Warga Binaan Masyarakat Asal Inhil Agar Mudah Memberikan Vaksinasi Covid-19.

 

Menurut Kalapas Tembilahan Julianto Menjelaskan Bahwa kegiatan perekaman KTP warga binaan yang khusunya asal inhil ini sangat penting agar mudah memberikan vaksinasi covid-19 dan juga memberikan hak kepada mereka untuk memiliki identitas sebagai warga negara harus dipenuhi.

 

"Kebetulan ada Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dalam pelaksanaan kegiatan ini dan pelaksaan ini juga sudah berlangsung beberapa kali, karena program-program pembinaan baik program pemindahan terkait dengan vaksin dan kemudian juga Pemilu itu juga akan mengumpulkan data atau KTP, "Ujar julianto.

Dikesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Mizwar Efendi diwakili Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hj Salawati menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini adalah Verifikasi Data Kependudukan Warga Binaan untuk pelaksanaan program masyarakat bahagia yang dilakukan di seluruh Inhil bahkan di lapas IIA Tembilahan.

"program ini yaitu untuk membahagiakan masyarakat jadi memang kita sampai ke Kecamatan ke desa-desa untuk jemput bola untuk membahagiakan masyarakat dan juga memenuhi administrasi kependudukannya, " tutup Hj Salawati.