INHIL, KILASRIAU.com - Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) MF dan HR Berhasil diamankan Kepolisian Sektor Tembilahan setelah melancarkan
Aksinya Kamis, (25 Oktober 2018).
Seperti yang disampaikan korban AA (14) berboncengan dengan NA (15) hendak pulang kerumahnya Jln Suka jadi Kelurahan Sungai Perak, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Semangka Parit 7 Kelurahan sungai Perak tanpa disengaja motor yang dikendarai korban terperosot kedalam lumpur.
"Motor kami masuk kedalam lumpur dan tidak bisa kami gerakan, jelas korban AA dan NA.
Ketika korban sedang berusaha mengeluarkan kendaranya yang terperosot dalam lumpur tiba-tiba saja dari semak belukar keluar dua orang laki-laki memakai topeng dan membawa senjata tajam (parang) dan sebatang pipa besi.
Karna takut, Korban berusaha melarikan diri, pelaku berusaha mengejar dan memukul punggung dan kepala korban menggunakan pipa besi beberapa kali, akibat pukulan tersebut korban tidak sadarkan diri.