Gara-gara Deklarasi Dukung Jokowi

Tak Bisa Datang ke Kantor Bawaslu, Bupati Inhil Diperiksa di Rumahnya

Tak Bisa Datang ke Kantor Bawaslu, Bupati Inhil Diperiksa di Rumahnya
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H.M. Wardan

PEKANBARU, KILASRIAU.com - Dengan alasan sibuk, sejumlah kepala daerah di Riau tidak bisa datang ke kantor Bawaslu Riau untuk dimintai keterangannya terkait keterlibatan mereka pada deklarasi mendukung pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

Bawaslu Riau tak habis akal. Mereka pun mendatangi kepala daerah yang sibuk tersebut ke rumah sang kepala daerah.

"Kita juga jemput bola kepada kepala daerah yang bersedia dimintai klarifikasi namun tidak bisa mendatangi Bawaslu karena kesibukannya. Contohnya kita sudah datangi Bupati Inhil, Wardan, di kediamannya Pekanbaru untuk dimintai keterangan. Begitu pula dengan Bupati Rohil, Suyatno, kita sudah mengutus tim untuk melakukan permintaan klarifikasi ke Rohil," kata ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan seperti dilansir dilaman Cakaplah.com.

Untuk kepala daerah lainnya, Rusidi mengatakan akan diterapkan pola yang sama, hal ini dikarenakan waktu yang sudah mepet.

"Sisa waktu tinggal satu dua hari ini. Nah kemungkinan besar hari Senin atau Selasa besok kita sudah bisa menyampaikan hasil kesimpulan dari pemanggilan ini. Bagi yang tidak cukup waktunya untuk diperiksa kita lanjutkan saja, karena ini dengan satu kasus yang sama, jadi sebagian besar yang memberikan keterangan sudah mewakili," cakap Rusidi lagi.