Kilasriau.com - Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial JL (25) yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
Namun, saat menangkap JL di rumahnya, Jorong Sakato Jaya, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, polisi menemukan ganja yang ditanam dalam polybag.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat AKP Eri Yanto mengatakan, ada sembilan batang ganja dalam polybag yang ditemukan dalam penangkapan ini.
"Saat penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, tim Opsnal Reskrim Polsek Lembah Melintang menemukan tanaman di sebuah polybag milik tersangka yang diduga tanaman ganja yang masih kecil atau baru tumbuh," kata Eri di Simpang Empat, Minggu (7/8/2022), seperti dilansir Antara.