9 Orang Anak Yang Diduga Melakukan Pelemparan Batu Dijalan Tol Sumatera Berhasil Diamankan Polda Lampung

9 Orang Anak Yang Diduga Melakukan Pelemparan Batu Dijalan Tol Sumatera Berhasil Diamankan Polda Lampung
tim sedang melakukan penyelidikan ( Tvonenews.com)

 

Kilasriau.com - Personel gabungan dari Tim Tekab 308  Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 9 orang Anak Berhadapan Hukum (ABH), diduga melakukan tindak pidana pelemparan batu di Jalan Tol Sumatera KM 68-70 Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. 


 
Akibat pelemparan tersebut, beberapa kendaraan bus mengalami pecah kaca, bahkan ada korban yang terluka akibat masuknya batu dari pecahan kaca tersebut. Sembilan orang yang diamankan merupakan pelajar di Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad saat di konfirmasi, membenarkan kejadian penangkapan tersebut. 

"Ya benar, Tim gabungan berhasil mengamankan 9 orang ABH, pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka diduga pelaku pelemparan batu terhadap Bus Palala yang terjadi beberapa hari lalu," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (6/8/2022).