Kilasriau.com - Kasus oknum guru mencabuli belasan siswa di Kundur, Kabupaten Karimun bikin miris Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto.
Menurutnya dinas pendidikan masih menunggu keputusan inkrah dari pengadilan nantinya untuk menjatuhkan hukuman internal. Kemungkinan besar pemecatan secara tidak hormat.
Oknum guru berinisial K (47) itu mengajar di salah satu SD Negeri di Kundur. Ia kini ditahan Polres Karimun. Banyak siswa yang menjadi korban sodominya.
"Guru, seharusnya menunjukkan perilaku bermoral sebagai seorang tenaga pengajar. Kita kecewa dengan tindakan ini. Tidak menunjukkan dan menjalankan tugas sebagai seorang guru," ujar Sugianto, Kamis (4/8/2022).