TELUK KUANTAN - Pembahasan terkait LKPJ 2021 sah dilepas 31 Juli 2022, pembahasan yang selesai 1 jam sebelum batas akhir Pukul 23:59 tanggal 31 Juli 2022 ini, membuat haru seluruh masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Demikian hal itu ditanggapi oleh ketua umum Ikatan Mahasiswa Kuantan Tengah (IMKT Pekanbaru), Tio Afrianda, yang mengatakan, dirinya sebagai mahasiswa dan perwakilan suara masyarakat mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang hadir memperjuangkan masyarakat sampai batas akhir pukul 23:59 WIB, (31 Juli 2022).
"Kami begitu haru dan bangga. Bagaimana tidak, sama-sama kita ketahui, bahwa apabila rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun sebelumnya tidak dibahas sampai batas 7 (tujuh) bulan setelah anggaran terakhir (tanggal 31 Juli 2022) sebagaimana diatur, lampiran pemendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan daerah pada huruf (J) PERSETUJUAN RANCANGAN PERDA PERUBAHAN APBD," begitu kata Tio Frianda yang biasa di sapa Tio ini saat ngobrol santai sambil menikmati secangkir kopi di sebuah caffe di Perkotaan Teluk Kuantan, Selasa (02/08/2022) malam.
"Maka penambahan anggaran Porprov tahun 2022, gaji guru PPPK, dan dana pembangunan lainnya terancam tidak ada.
Semua masyarakat bergantung kepada mereka, Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengetuk palunya," kata Tio melanjutkan.
Dimana, Tio juga menanggapi pemberitaan yang menyampaikan alasan terkait tidak hadirnya dari fraksi Golkar karna tidak ada undangan resmi di sidang pembahasan LKPj 2021 ini, Tio mengatakan apapun alasannya fraksi Golkar telah mengkhianati amanat yang telah diberikan rakyat, khususnya masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.