Prodewa Menilai Ketua DPRD Korbankan Amanah Masyarakat, Golkar Diminta Evaluasi Kepemimpinan Adam

Prodewa Menilai Ketua DPRD Korbankan Amanah Masyarakat, Golkar Diminta Evaluasi Kepemimpinan Adam

TELUK KUANTAN - Pelaksanaan sidang paripurna ke 2 tahun 2022 dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah dan penyampaian laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, berakhir  hingga pukul 23:30 WIB.

Sidang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan penyampaian laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 ini, berawal pada Sabtu (30/07/2022).

Pembahasan ini digelar secara marathon oleh 25 anggota legislatif kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), hal ini dilakukan karena batas akhir pembahasan sampai akhir bulan juli, sementara awal Agustus tinggal hitungan beberapa jam lagi.

Jika tidak selesai sebelum batas akhir, maka Kabupaten Kuantan Singingi tidak dapat mengajukan APBD-P yang tentunya akan merugikan masyarakat kuansing, karena APBD-P nantinya akan memuat Gaji PPPK, pelaksanaan Porprov 2022, penambahan dana bantuan Parpol dan kebutuhan lainnya.

Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watc (Prodewa) Wilayah Kuansing Hamdan Syakirin saat berbincang pagi di Teluk Kuantan Selasa (02/08/2022) mengatakan rasa kekecewaannya terhadap fraksi golkar yang pada saat rapat penting memperjuangkan rakyat, satu orangpun tidak menampakkan batang hidungnya.