Pemprov Riau Menyediakan Rp 10juta Untuk Sembuhkan Ternak Dari PMK

Pemprov Riau Menyediakan Rp 10juta Untuk Sembuhkan Ternak Dari PMK
ilustrasi

 

Kilasriau.com - Pemprov Riau menyediakan bantuan dana Rp10 juta per ekor sapi untuk menyembuhkan ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Bantuan sebesar Rp10 juta/ekor itu diberikan dengan indikator hasil visum dan setelah penetapan status wabah PMK hewan ternak," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Herman dikutip dari Antara, Senin (1/8/2022).

Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan dari Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen Fajar Setyawan bahwa bantuan hewan ternak yang mati akibat PMK sudah bisa diajukan mendapat bantuan.

Syarat sapi penerima bantuan harus divisum dan bantuan itu bisa diberikan setelah adanya penetapan daerah terjangkit dan berstatus wabah PMK.