MERANTI, KILASRIAU.com - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si membuka secara resmi test CPNS Kepulauan Meranti Tahun 2018, pada kesempatan itu ia mengingatkan kepada seluruh para peserta test bahwa tes yang dilakukan kali ini adalah murni untuk itu jangan percaya calo, bertempat di Aula Afifa Sport, Selatpanjang, Jumat (26/10/2018).
Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Perwakilan Tim SSCN BKN Perwakilan Riau, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner SPd M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Meranti Alizar S.Sos, Asisten I Sekda H. Jonizar, Asisten II Sekda Meranti Syamsudin SH MH dan sejumlah pejabat Eselon II lainnya, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan Pejabat Eselon III lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengucapkan apresiasi kepada seluruh peserta test baik yang berasal dari Meranti maupun yang berasal dari luar daerah. Dikatakan Bupati sebagai Kabupaten pemekaran baru, Kepulauan Meranti sangat membutuhkan aparatur pemerinyahan untuk mengabdi didaerah terisolir. Dan kepada peserta CPNS yang nantinya diterima Bupati berharap siap mengabdi untuk Meranti minimal 10 tahun. Karena orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu tidak ingin CPNS yang diterima hanya untuk mendapatkan NIP saja lalu buru-buru mengusulkan pindah.
"Pegawai yang akan diterima nanti harus mau bekerja di Meranti didaerah terisolir ini selama 10 Tahun, jangan melamar di Meranti hanya untuk mendapatkan NIP saja lalu mengusulkan pindah dengan berbagai alasan mulai dari alasan merawat orang tua, sakit ataupun sengaja membuat masalah," ujat Bupati mengingatkan.
Dikatakan Bupati, bagi CPNS yang lulus dan mencoba mengusulkan pindah sebelum mengabdi 10 Tahun Pemkab. Meranti akan mengenakan Penalty sebesar 750 Juta, bagi yang sudah bertugas 5 Tahun dikenakan 500 Juta yang akan dimasukan kedalam kas daerah.