Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polres Bengkalis

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polres Bengkalis
pelaku pengedar yang berhasil diamankan satres narkoba Bengkalis (sumber: Antarariau)

 

Kilasriau.com - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis. Para pelaku ditangkap petugas secara terpisah dan di waktu yang berbeda.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando membenarkan atas penangkapan tersebut, tersangka MS (27) berdomisili di Desa Bantan Tengah, diamankan petugas di Halte Jalan Bantan, Desa Senggoro, Bengkalis, Rabu (20/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dari tangan tersangka ini petugas menyita barang bukti empat bungkus plastik pek berisi diduga sabu berat kotor 2,70 gram, ponsel serta sepeda motor," ujar Kasat, Jumat (29/7).

Ketika diinterogasi MS mengakui sabu-sabu itu didapatkan dengan cara mencongkel bungkusan sabu-sabu yang sebelumnya pernah dibawa ke Pekanbaru (kurir) atas perintah (A).MS ini juga merupakan salah satu DPO yang diincar polisi atas kasus dugaan peredaran Narkoba.