KILASRIAU.com - Tindak pidana pencurian, pembunuhan, hingga dengan pencabulan tidak asing lagi. Baru-baru ini di daerah Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil telah terjadi tindak pidana pencurian hingga melakukan pencabulan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kejadian ini hari Kamis (28/7/2) kemarin pukul 00:45 wib, di rumah korban, inisial RE (35) yang saat itu sedang tidur terlelap bersama anak-anaknya.
Dilansir dari media Indragirione.com, Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/7/2) pukul 00:45 wib, di rumah korban, inisial RE (35) yang saat itu sedang tidur terlelap bersama anak-anaknya.
"Pelaku inisial IP (30) masuk ke rumah dan mengambil 3 buah handphone milik korban yang terletak diruang tamu. Pelaku juga masuk ke kamar korban dan membuka lemari yang ada didalam kamar tersebut," ujarnya.
AKP Amru memaparkan, saat pelaku membuka lemari, korban terbangun dan melihat aksi pelaku. Tidak ingin korban berteriak, pelaku langsung menghampiri, mencekik leher dan memerintahkan korban untuk diam "diam nanti ku bunuh, dimana simpan uangmu?", begitu kata pelaku sambil memegang pisau badik di pinggangnya.