Kilasriau.com - Sepasang suami istri ( pasutri ) ditangkap Subdit III Jatanras Polda Lampung , modus yang digunakan kedua pelaku yakni dengan berpura-pura belanja.
Ditangkap di daerah Kutoarjo Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, Rabu (27/7/2022).
Pasutri bernama Siti Rohaya (43) dan Doni Mukti (44) warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Tersangka Doni Mukti mengaku terpaksa melakukan pencurian faktor ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari serta bayar biaya anak sekolah.