Usai Mencuri 18 Ponsel Di 6 Rumah Warga, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Natuna

Usai Mencuri 18 Ponsel Di 6 Rumah Warga, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Natuna
Roni Paslah alias Ujang, dan Aydil alias Budil tak berkutik saat diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur, dan Polres Natuna. (sumber: SINDOnews.com)

 

Kilasriau.com  - Roni Paslah alias Ujang, dan Aydil alias Budil tak berkutik saat diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur, dan Polres Natuna. Keduanya ditangkap, usai menggasak ponsel di di enam rumah warga yang ada di Kabupaten Natuna.


 
Saat proses penangkapan, Roni Paslah sempat kabur ke Sepempang, Bunguran Timur. Petugas tak tinggal diam, pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat ini akhirnya berhasil diciduk di Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur.

Tak berhenti di situ saja, polisi melakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil meringkus Aydil yang menjadi satu komplotan pencurian dengan Roni Paslah. Aydil ditangkap di Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Timur.

Roni Paslah dan Aydil akhirnya digelandang ke Polres Natuna, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Polisi juga berhasil menyita 18 ponsel, yang diduga merupakan hasil pencurian yang dilakukan kedua pelaku.