Polda Kepri Mengungkap Penggelapan Sepeda Motor Yang Modus Nya COD

Polda Kepri Mengungkap Penggelapan Sepeda Motor Yang Modus Nya COD
Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri, AKBP Ary Broto menunjukkan tersangka dan barang bukti komplotan kasus penggelapan motor di Batam.(sumber: Batamnews.com)

 

Kilasriau.com - Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus jual beli secara bertemu langsung atau cash on delivery (COD). Salah satu dari komplotan pelaku, mengaku sebagai tentara.

Dari pengungkapan kasus ini, empat pelaku dibekuk tim Jatanras Polda Kepri, pada Senin (25/7/2022) lalu. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri, AKBP Ary Broto mengatakan, para pelaku menggunakan modus dengan cara mencari korbannya yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial. 

"Mereka cri korban yang hendak menjual motornya lalu diajak janjian bertemu di suatu tempat," ujar Ary, Rabu (27/7/2022).