BKAD Singingi Hilir Gelar Pelatihan dan Pembinaan Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa

BKAD Singingi Hilir Gelar Pelatihan dan Pembinaan Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa

SINGINGI HILIR - Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggelar kegiatan pelatihan dan pembinaan tata cara pengelolaan keuangan desa, Selasa (26/07/2022).

Acara yang digelar BKAD ini berlokasi di desa Muara Bahan, tepatnya di Aula Kantor Desa Muara Bahan yang dihadiri oleh 11 Kepala Desa beserta Sekretaris Desa yang ada di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau.

Dalam giat itu, hadir sebagai Narasumber, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dalam hal ini diwakili oleh kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rozi, SH.,MH, Ketua BKAD Kecamatan Singingi Hilir Ma'sum, Kepala Desa dan Sekretaris desa se Kecamatan Singingi Hilir

Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Kuansing, Rozi, dalam kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa Pelatihan dan Pembinaan Tata Kelola Kuangan Desa bertujuan agar Aparutur Desa nantinya bisa tepat sasaran dan tepat guna.

Dikatakan Kasi Intel, bahwa Kementerian Desa (Kemendes) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah membuat nota sepemahaman/Memorandum of Understanding (MoU) terkait program mengawal desa. Dimana, lanjut Rozi, hal ini bertujuan agar pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan (Bankeu) desa dan Pendapatan Asli Desa (PADes) ini tepat sasaran dan tepat guna dan meminimalisir tindakan penyelewengan.