Kilasriau.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, dan satu WNA China ditangkap Satgas Marinir di Ambalat, karena diduga melakukan aktivitas pengintaian. Ketiga WNA tersebut, diduga merupakan intelijen asing.
Ketiga WNA yang berhasil ditangkap, yakni berinisial LBS (39), dan HJK (40) asal Malaysia, serta JB (45) asal China. Ketiganya diserahkan oleh Satgas Marinir di Ambalat ke Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan.
Satgas Marinir di Ambalat, mencurigai aktivitas ketiga WNA dan langsung melakukan penangkapan. Ketiganya dinilai telah melakukan kegiatan berbahaya, dan patut diduga membahayakan keamanan serta ketertiban umum di wilayah Indonesia.
Saat berada di wilayah Sebatik, pada Kamis (21/7/2022), ketiga WNA tersebut mengunjungi Kampung Lodres, dan memotret keadaan di sekitar tempat tersebut. Selanjutnya, para WNA ini mengunjungi Patok 3 Aji Kuning dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Nyamuk.