Kilasriau.com - Sebanyak 5.032 gram narkotika jenis sabu beserta cairan diduga prekusor narkotika yang digunakan untuk membuat narkotika berhasil diamankan oleh BNNP Kepulauan Riau (Kepri) di pabrik sabu yang berada di bilangan Perumahan Sukajadi, Cluster Nirwana no 23, Batam, Selasa (19/7/2022) lalu.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose menyebutkan, pengungkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat terkait adanya Clandestine Lab (Pabrik Gelap) pembuatan narkotika golongan I jenis sabu.
"Dilakukan penyelidikan, pada pukul 14:30 WIB petugas berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi tersebut," ujar Komjen Petrus, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga lembar kertas putih yang diatasnya terdapat kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2.261 gram, satu buah tempat air warna putih yang didalamnya berisi kristal berwarna ungu tua yang diduga sabu seberat 2.771 gram.