Respon Cepat Terkait Laporan Masyarakat, Kapolsek Benai Lakukan Penindakan PETI

Respon Cepat Terkait Laporan Masyarakat, Kapolsek Benai Lakukan Penindakan PETI

KUANTAN SINGINGI - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Benai Iptu Donal Jonson, SH, dan Camat Benai Okstaria Dwi Gustin, S.Ip M.Si, beserta anggotanya, melakukan penindakan terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Selasa (19/07/2022) pukul 11.00 WIB, di aliran sungai batang kuantan Kecamatan Benai.

Dalam hal ini, lokasi pendindakan tersebut tepatnya di antara tebing Desa Pulau Tongah dengan Desa Tanjung Simandolak Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Penindakan ini dilakukan sebagai respon dan gerak cepat Kapolsek dan Camat yang berkaitan dengan adanya informasi dari laporan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Simandolak Suwandi putra bahwa di lokasi aliran sungai batang kuantan tepatnya tebing Desa Tanjung Simandolak terdapat aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang di komplain keberadaannya oleh masyarakat, akan memicu terjadinya keributan warga desa dengan pekerja PETI di Desa Tanjung Simandolak Benai Kabupaten Kuantan Singingi yang melakukan Operasi/Aktivitas Ilegal tersebut.

Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson, SH, Camat Benai Okstaria Dwi Gustin S.Ip M Si, beserta 4 orang Personil dari Polsek Benai, 2 Pihak Kecamatan Benai dan personil Sat IK Polres Kuansing sebanyak 3 Orang yang didampingi Pj Kades Tanjung Simandolak Benai.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson, SH, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "Kapolsek bersama personil langsung mendatangi lokasi kejadian, di lokasi kejadian Kapolsek Benai bersama Camat Benai dengan didampingi Pj. Kepala Desa Tanjung Simandolak memberikan arahan kepada masyarakat Desa Tanjung Simandolak yang komplain terhadap adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut", ujar kapolsek.