Polisi Bongkar Prostitusi Online Gay Bermodus Pijat di Batam

Polisi Bongkar Prostitusi Online Gay Bermodus Pijat di Batam
Ilustrasi.int

KILASRIAU.com - Polresta Barelang berhasil membongkar praktik prostisusi online homoseksual bermodus pijat di Batam, Kepulauan Riau.

Dalam pengungkapan praktik prostitusi gay tersebut, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial Dv, 24, yang menawarkan jasa pijat sekaligus layanan seks sesama jenis melalui media sosial.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku di balik prostitusi online gay itu dilakukan pada Sabtu (20/10) lalu.

Sebelum melakukan pengungkapan, Tim Cyber Patrol Satreskrim Polresta Barelang melakukan patroli di media sosial dan menemukan akun Twitter bernama Pijat Pria Batam.

Dari temuan itu ditemukan beberapa foto dengan unsur pornografi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih mendalam lagi.