KILASRIAU.com - Front Pembela Islam (FPI) mengutuk pembakaran bendera bersimbol kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, yang viral. FPI menilai pembakaran itu tindakan biadab.
"Ini tindakan biadab, tidak beradab mirip gaya PKI, kami sangat mengecam dan mengutuk dengan tindakan mereka, apa mereka tidak tahu di situ ada kalimat tauhid? Setan apa yang masuk ke mereka," kata juru bicara FPI Slamet Ma'arif kepada wartawan, Senin (22/10/2018).
Menurut Slamet, PBNU harus mengambil tindakan atas perbuatan Banser itu. Dia juga menuntut PBNU meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas tindakan Banser tersebut.
"Ini mengarah kepada penodaan agama, polisi wajib usut dan tangkap pelakunya," ujarnya.
GP Ansor sebelumnya menyebut yang dibakar itu adalah bendera HTI, organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah. Slamet menegaskan bendera HTI berbeda dengan bendera tauhid.