Gadis Gangguan Mental Digilir 6 Orang Pria Diperkebunan Karet

Gadis Gangguan Mental Digilir 6 Orang Pria Diperkebunan Karet
Satu Pelaku sudah diamankan yang lain masih dalam pencarian, (sumber: SINDOnews.com)

 

Kilasriau.com - Seorang pelaku pemerkosaan gadis berusia 19 tahun, di perkebunan karet Perumnas Tulung Mili, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dibekuk. Pelaku diketahui berinisial RR (19), warga Candimas.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, kasus pemerkosaan itu terjadi pada Rabu 6 Juli, pukul 21.00 WIB. Korban diperkosa dengan cara digilir oleh enam orang pria, di perkebunan karet.

"Saat itu, korban keluar dari rumah berjalan kaki sendirian. Sampai di depan DCC Candimas, korban bertemu dengan pelaku RR (19). Selanjutnya, pelaku mengajak korban pulang kerumahnya," katanya, Rabu (13/7/2022).

Yang membuat kasus ini bertambah miris, korban mengalami gangguan mental sejak kecil. Sehingga, saat diajak oleh pelaku korban tidak bisa melakukan perlawanan dan menurut saja.