KUANTAN SINGINGI - Polemik di tubuh DPRD Kuansing terus begulir, empat fraksi yang tergabung dalam koalisi Galamai akhirnya memutuskan dengan menyatakan sikap kepada ketua DPRD.
Hal tersebut disampaikan dalam surat pernyataan bersama pada Kamis (07/07/2022). Surat yang berisi pernyataan sikap tersebut, ditandatangani fraksi-fraksi koalisi galamai.
Dalam surat pernyataan bersama tersebut, ke empat fraksi itu meminta Ketua DPRD agar mencari jalan keluar dari permasalahan yang sedang dihadapi.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Ketua DPRD digugat ke PTUN terkait sengketa pemilihan AKD yang dianggap cacat hukum. Digugatnya ketua DPRD Kuansing beberapa waktu lalu diduga imbas dari ketidakpuasan beberapa fraksi atas terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).