Rekomendasikan Penerbitan SK PPPK, Ketua DPRD Seperti Menepuk Air di Dulang

Rekomendasikan Penerbitan SK PPPK, Ketua DPRD Seperti Menepuk Air di Dulang
Foto ilustrasi

TELUK KUANTAN - Terkait isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat, terkhusus masyarakat kabupaten Kuantan Singingi, mengenai PPPK guru yang hingga saat ini belum menerima SK penggajian yang merupakan Hak bagi mereka.

Namun pada dasarnya, pemerintah kabupaten Kuantan Singingi mendukung penuh upaya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru untuk bersama-sama memperjuangkan haknya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuantan Singingi. 

Akan tetapi terkait masalah gaji para guru PPPK saat ini, tidak ada dalam APBD Tahun 2022. Dimana, hal yang disampaikan Ketua DPRD Kuansing, Dr. Adam, SH.,MH di beberapa media online yang merekomendasikan Pemkab Kuansing agar mengeluarkan SK guru PPPK, diduga penegasan dikeluarkannya SK PPPK para guru tersebut hanya dalam bentuk politik pencitraan. Ketua DPRD justru seperti menepuk air di dulang yang akan mengenai mukanya sendiri.

Pasalnya, selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ketua Banggar, tentunya beliau mengetahui anggaran untuk gaji para guru PPPK ini tidak ada dalam APBD murni 2022.

Sementara Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM saat dikonfirmasi pada Sabtu (02/07/2022) malam, mengatakan akan terus berjuang bersama para PPPK dan masyarakat Kuansing untuk mendapatkan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku, selagi hal ini tidak berbenturan dengan hukum.