Tega Seorang Guru Panti Asuhan Cabuli 10 Anak Panti

Tega Seorang Guru Panti Asuhan Cabuli 10 Anak Panti
Pelaku Pencabulan 10 Anak panti asuhan, ( sumber : Batamnews.com )

 

Kilasriau.com - Polisi menangkap pria bernama Abdul Sidik (20) terkait kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap 10 anak di sebuah panti asuhan, kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, aksi bejat pria yang merupakan oknum guru ngaji itu dilakukan di dalam panti asuhan.

Ada dua modus yang dilakukan Abdul yakni mengiming-imingi dan mengancam korban. Alhasil, pria itu dapat melakukan aksi bejatnya berulang kali. 


"Ada 10 korban totalnya, korban yang disetubuhi ada 4 orang dan yang dicabuli ada 6 orang," kata Bob, Kamis (30/6/2022).