kilasriau.com - Polisi mengatakan ada temuan selang di tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan hingga tewas anak berusia 12 tahun di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Bocah tersebut dianiaya karena diduga mencuri ponsel.
"Kalau di TKP itu ditemukan ada selang, tetapi penyebab pastinya kita masih menunggu hasil otopsi," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Prawira Wardany, Selasa (28/6).
Prawira menuturkan, berdasarkan keterangan seorang tersangka, korban dinterogasi oleh sejumlah orang dewasa karena diduga mencuri ponsel. Kemudian, korban dianiaya dengan cara dicambuk.
"Korban dianiaya di lorong kru kapal. Kalau keterangan salah satu pelaku bahwa korban dicambuk," tuturnya.
Menurut Prawira, tuduhan soal pencurian ponsel oleh bocah tersebut belum bisa dibuktikan. Sebab, polisi belum menemukan barang bukti ponsel tersebut.