Kilasriau.com - Bea Cukai Batam menggagalkan paket kiriman ganja via Batam. Dua paket berasal dari Medan. Satu digagalkan saat akan dikirim ke Samarinda (13 Juni) dan satu lagi ke Bandung (16 Juni)
Modus yang sama digunakan dalam dua kasus tersebut dengan cara memasukkan ganja dalam paket barang kiriman.
Modus ini terungkap melalui sinergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung dan Bea Cukai Samarinda.
Informasi olahan tim cyber crawling, Bea Cukai mampu gagalkan pengiriman paket ganja dengan total 4,1 kilogram.