KUANTAN SINGINGI - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir, Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dan Mengamankan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.Ik.,M.Si, melalui Kapolsek Kuantan Hilir, AKP H. Yuhelmi dan Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman, SH serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, Ipda Aman Sembiring, SH, mengatakan, saat menggelar Pers Rilis dihalaman Kantor Polsek Kuantan Hilir, Jum'at 24 Juni 2022, pukul 10.30 WIB, bahwa kejadian curanmor yang terjadi pada tanggal 27 Maret 2022 pukul 03.00 WIB di desa Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
AKP H. Yuhelmi menjelaskan bahwa telah berhasil menangkap 2 orang pelaku berinisial (ES) Yang berdomisili di desa Pulau Kijang bersama satunya lagi berinisial (Y) berdomisili didesa Dusun Tuo Kecamatan Kuantan Hilir
Lebih lanjut Kapolsek Kuantan Hilir, AKP H. Yuhelmi menjelaskan, adapun barang bukti yang disita berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street warna Putih BM 5241 XU yang sudah dirubah menjadi hitam oleh pelaku.