Saat Melakukan Razia Polres Kotim Berhasil Menangkao Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Saat Melakukan Razia Polres Kotim Berhasil Menangkao Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Anggota saat meringkus pengedar narkoba ( sumbed: Tvonenews.com)

 

Kilasriau.com - Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, saat mereka menggelar razia di simpang 4 jalan Ir. H. Juanda, Sampit. Pelaku yang lari meninggalkan sepeda motornya saat melihat polisi, menimbulkan kecurigaan petugas lantas, sehingga mereka langsung mengejar pelaku dan menangkapnya.

"Rupanya pelaku yang tengah membawa narkoba jenis sabu-sabu ini panik saat melihat petugas, sehingga lari. Petugas lantas kami curiga dengan tingkah laku pelaku ini hingga akhirnya berupaya mengejar dan alhamdulillah berhasil meringkus pelaku," terang Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Kamis (23/6/2022).

Petugas Satlantas yang menangkap pelaku yang akhirnya diketahui bernama Ato (42) warga Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kotim, kemudian langsung melakukan penggeledahan di tubuh pelaku.

Dari penggeledahan tersebut, ternyata di dalam tas pinggang milik pelaku ada ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi bubuk kristal yang diduga adalah sabu-sabu, seberat 10 gram.