Kilasriau.com - Seorang perempuan berinisial LAA (27) asal Kabupaten Aceh Besar, Aceh, ditangkap polisi setelah mencuri emas senilai Rp22,6 juta.
Dari pemeriksaan polisi diketahui hasil penjualan itu digunakan LAA untuk membeli iPhone kepada pacarnya.