KUANTAN SINGINGI - Praktik penambangan Galian B jenis emas terpantau semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Khususnya bertempat diareal Perkebunan sawit di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan sejak beberapa waktu terakhir.
Yang mana, hamparan kebun sawit itu berubah menjadi tempat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sehingga membuat lokasi areal tersebut porak poranda.
Tak tanggung-tanggung, dari pantauan media ini pada Selasa (14/06/2022) petang, dalam aksi brutal yang dilakukan sejumlah oknum pemilik Rakit menghabisi keindahan alam nan hijau menjadi seperti padang pasir yang tandus, bahkan bukit bebatuan yang terlihat amburadul.
Akibat kegiatan penambangan ilegal ini, bukit-bukit hamparan kelapa sawit itu kini telah rata. Besar kemungkinan akan membuat abrasi dan berdampak lingkungan.