TELUK KUANTAN - Berbagai pemberitaan dan isu yang beredar di masyarakat, terkhusus masyarakat Kuantan Singingi, terkait anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Fraksi Partai Gerindra, Solehuddin, S.Sos yang menjadikan hutan kawasan sebagai kebun pribadi dan menanami pohon kelapa sawit, menjadi buah bibir ditengah masyarakat kuansing saat ini.
Solehudin, S.Sos saat ditemui pewarta pada Rabu, (08/06/2022) siang di Teluk Kuantan, memberikan keterangan dan dirinya mengakui memiliki kebun sawit yang berada dalam hutan kawasan dimaksud yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Dalam keterangan dan pengakuannya, Solehudin menyebutkan bahwa kebun sawit yang diolahnya di hutan kawasan tersebut itu diakuinya seluas 15 hektare dan sudah berusia 6 tahun di Kecamatan Logas Tanah Darat.
"Iya bg, di hutan kawasan, bukan saya saja yang punya, tapi ada juga beberapa masyarakat yang tergabung dari 4 kelompok koperasi yang berjumlah 80 orang, jika diakumulasikan kurang lebih seluas 300 hektare," begitu Solehudin menerangkan dalam pengakuannya.
Diterangkan Solehudin lagi, saat ini pihaknya melalui koperasi tengah mengurus legalitas lahan dalam kawasan HPT melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).